Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2010 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangDaftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor36
BentukPeraturan Presiden (Perpres)
Bentuk SingkatPerpres
Tahun2010
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan25 Mei 2010
Tanggal Berlaku25 Mei 2010
SumberLL SETKAB : 8 HLM
SubjekPENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERPRES No. 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal

Mencabut

  1. PERPRES No. 77 Tahun 2007 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal
  2. PERPRES No. 111 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen