Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangDaftar Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor39
BentukPeraturan Presiden (Perpres)
Bentuk SingkatPerpres
Tahun2014
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan23 April 2014
Tanggal Pengundangan24 April 2014
Tanggal Berlaku24 April 2014
SumberLN.2014/NO.93
SubjekPENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERPRES No. 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal

Mencabut

  1. PERPRES No. 36 Tahun 2010 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen