Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Perpres ini mengatur mengenai: 1) kedudukan, tugas dan fungsi; 2) susunan organisasi; 3) unit pelaksana teknis; 4) tata kerja; 5) dan pendanaan terkait Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kementerian Kelautan dan Perikanan berada di bawah dan bertanggungjawab kepada presiden yang dipimpin oleh Menteri. Kementerian Kelautan dan Perikanan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Metadata
TentangKementerian Kelautan dan Perikanan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor38
BentukPeraturan Presiden (Perpres)
Bentuk SingkatPerpres
Tahun2023
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan16 Juni 2023
Tanggal Pengundangan16 Juni 2023
Tanggal Berlaku16 Juni 2023
SumberLN.2023/No.89, jdih.setneg.go.id: 20 hlm.
SubjekDASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN / LEMBAGA / BADAN / ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Perpres No. 193 Tahun 2024 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan
Mencabut
- PERPRES No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No 63 Tahun 2015
- PERPRES No. 63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang