Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangWajib Kerja Dokter Spesialis
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor4
BentukPeraturan Presiden (Perpres)
Bentuk SingkatPerpres
Tahun2017
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan12 November 2017
Tanggal Pengundangan13 Januari 2017
Tanggal Berlaku13 Januari 2017
SumberLN. 2017/ No. 13 , LL : 19 HLM
SubjekKESEHATAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERPRES No. 31 Tahun 2019 tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang