Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Status: Tidak Berlaku

Subjek

AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - PENGADAAN BARANG / JASA - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor40
BentukPeraturan Presiden (Perpres)
Bentuk SingkatPerpres
Tahun2014
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan24 April 2014
Tanggal Pengundangan24 April 2014
Tanggal Berlaku24 April 2014
SumberLN.2014/NO.94, LL SETKAB : 4 HLM.
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PERPRES No. 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012
  2. PERPRES No. 148 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012
  3. PERPRES No. 99 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012

Dicabut Dengan

  1. PP No. 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum

Mengubah

  1. PERPRES No. 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang