Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 menetapkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sebagai kementerian di bawah Presiden, dipimpin Menteri, yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui fungsi perumusan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan penyediaan layanan khusus. Struktur organisasi Kemen PPPA terdiri atas Sekretariat, lima Deputi (Kesetaraan Gender, Pemenuhan Hak Anak, Partisipasi Masyarakat, Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak), tiga Staf Ahli, serta Inspektorat. Peraturan ini menggantikan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2015.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Status: Tidak Berlaku
Ringkasan Peraturan
Generated by Meridian AI
Meridian AI bisa salah. Cek konten penting.
Materi Pokok Peraturan
Perpres ini mengatur mengenai Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan tugas pemerintahan di bidang perlindungan anak untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Sekretariat Kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Metadata
TentangKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor65
BentukPeraturan Presiden (Perpres)
Bentuk SingkatPerpres
Tahun2020
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan11 Mei 2020
Tanggal Pengundangan12 Mei 2020
Tanggal Berlaku12 Mei 2020
SumberLN.2020/NO.133, JDIH.SETNEG.GO.ID : 18 HLM
SubjekDASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Diubah Dengan
- PERPRES No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020
Dicabut Dengan
- Perpres No. 186 Tahun 2024 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Mencabut
- PERPRES No. 59 Tahun 2015 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang