Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Status: Tidak Berlaku

Ringkasan Peraturan

Generated by Meridian AI

Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 menetapkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sebagai kementerian di bawah Presiden, dipimpin Menteri, yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui fungsi perumusan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan penyediaan layanan khusus. Struktur organisasi Kemen PPPA terdiri atas Sekretariat, lima Deputi (Kesetaraan Gender, Pemenuhan Hak Anak, Partisipasi Masyarakat, Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak), tiga Staf Ahli, serta Inspektorat. Peraturan ini menggantikan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2015.

Meridian AI bisa salah. Cek konten penting.

Materi Pokok Peraturan

Perpres ini mengatur mengenai Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan tugas pemerintahan di bidang perlindungan anak untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Sekretariat Kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Metadata

TentangKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor65
BentukPeraturan Presiden (Perpres)
Bentuk SingkatPerpres
Tahun2020
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan11 Mei 2020
Tanggal Pengundangan12 Mei 2020
Tanggal Berlaku12 Mei 2020
SumberLN.2020/NO.133, JDIH.SETNEG.GO.ID : 18 HLM
SubjekDASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PERPRES No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020

Dicabut Dengan

  1. Perpres No. 186 Tahun 2024 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Mencabut

  1. PERPRES No. 59 Tahun 2015 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang