Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2005 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPenyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor71
BentukPeraturan Presiden (Perpres)
Bentuk SingkatPerpres
Tahun2005
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan16 November 2005
Tanggal Berlaku16 November 2005
SumberLLSETKAB : 7 HLM
SubjekPERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PERPRES No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2005

Dicabut Dengan

  1. PERPRES No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen