Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2010 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangTunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor72
BentukPeraturan Presiden (Perpres)
Bentuk SingkatPerpres
Tahun2010
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan15 Desember 2010
Tanggal Berlaku15 Desember 2010
SumberLL SETKAB : 7 HLM
SubjekHONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERPRES No. 87 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang