Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangTunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor87
BentukPeraturan Presiden (Perpres)
Bentuk SingkatPerpres
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan31 Juli 2015
Tanggal Pengundangan31 Juli 2015
Tanggal Berlaku31 Juli 2015
SumberLN.2015/NO.176, LL SETKAB : 9 HLM
SubjekHONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERPRES No. 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia

Mencabut

  1. PERPRES No. 72 Tahun 2010 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang