Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2007 tentang Kriteria dan Persyaratan Penyusunan Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangKriteria dan Persyaratan Penyusunan Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor76
BentukPeraturan Presiden (Perpres)
Bentuk SingkatPerpres
Tahun2007
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan3 Juli 2007
Tanggal Berlaku3 Juli 2007
SumberLLSETKAB : 14 HLM
SubjekPENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERPRES No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen