MERIDIAN AI Search
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2007 tentang Kriteria dan Persyaratan Penyusunan Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangKriteria dan Persyaratan Penyusunan Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor76
BentukPeraturan Presiden (Perpres)
Bentuk SingkatPerpres
Tahun2007
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan3 Juli 2007
Tanggal Berlaku3 Juli 2007
SumberLLSETKAB : 14 HLM
SubjekPENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERPRES No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal
Network Peraturan
Loading network graph...