Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Status: Tidak Berlaku

Subjek

PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA - STRUKTUR ORGANISASI

Metadata

TentangOrganisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor83
BentukPeraturan Presiden (Perpres)
Bentuk SingkatPerpres
Tahun2012
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan17 Oktober 2012
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2012
Tanggal Berlaku17 Oktober 2012
SumberLN.2012/NO.194, LL SETKAB : 12 HLM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Perpres No. 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum

Mencabut

  1. KEPPRES No. 64 Tahun 2004 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Di Lingkungan Departemen Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang