Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2009 tentang Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2009 tentang Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor84
BentukPeraturan Presiden (Perpres)
Bentuk SingkatPerpres
Tahun2014
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan25 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan26 Agustus 2014
Tanggal Berlaku26 Agustus 2014
SumberLN.2014/NO.194, LL SETKAB : 4 HLM.
SubjekPEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERPRES No. 26 Tahun 2015 tentang Kantor Staf Presiden

Mengubah

  1. PERPRES No. 10 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2009
  2. PERPRES No. 54 Tahun 2009 tentang Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang