Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 90 Tahun 2016 tentang Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

Status: Tidak Berlaku

Subjek

BADAN LAYANAN UMUM - PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA

Metadata

TentangBadan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor90
BentukPeraturan Presiden (Perpres)
Bentuk SingkatPerpres
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan31 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan31 Oktober 2016
Tanggal Berlaku31 Oktober 2016
SumberLN No. 232/2016
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERPRES No. 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen