Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015 tentang Kementerian Pariwisata

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015 tentang Kementerian Pariwisata
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor93
BentukPeraturan Presiden (Perpres)
Bentuk SingkatPerpres
Tahun2017
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan2 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan6 Oktober 2017
Tanggal Berlaku6 Oktober 2017
SumberLN.2017/NO.214, LL SETKAB : 14 HLM.
SubjekDASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI - STRUKTUR ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERPRES No. 70 Tahun 2019 tentang Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  2. PERPRES No. 69 Tahun 2019 tentang Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Mengubah

  1. PERPRES No. 19 Tahun 2015 tentang Kementerian Pariwisata

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang