Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan

Status: Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1
BentukPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
Bentuk SingkatPerpu
Tahun2004
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan11 Maret 2004
Tanggal Pengundangan11 Maret 2004
Tanggal Berlaku11 Maret 2004
SumberLN. 2004 No. 29, TLN. No. 4374, LL SETNEG : 3 HLM
SubjekKEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen