Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan

Status: Berlaku

Ringkasan Peraturan

Generated by Meridian AI

Perizinan atau perjanjian pertambangan di kawasan hutan yang telah berlaku sebelum berlakunya UU No. 41 Tahun 1999 tetap berlaku hingga berakhirnya izin atau perjanjian tersebut, dengan pelaksanaan lebih lanjut ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Meridian AI bisa salah. Cek konten penting.

Metadata

TentangPerubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1
BentukPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
Bentuk SingkatPerpu
Tahun2004
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan11 Maret 2004
Tanggal Pengundangan11 Maret 2004
Tanggal Berlaku11 Maret 2004
SumberLN. 2004 No. 29, TLN. No. 4374, LL SETNEG : 3 HLM
SubjekKEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang