PP 16/1960 mengubah nilai barang dalam Pasal 364, 373, 379, 384, dan 407 ayat (1) KUHP dari Rp25 menjadi Rp250 untuk menyesuaikan dengan perkembangan nilai ekonomi.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 16 Tahun 1960 tentang Beberapa Perubahan Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Status: Tidak Berlaku
Ringkasan Peraturan
Generated by Meridian AI
Meridian AI bisa salah. Cek konten penting.
Metadata
TentangBeberapa Perubahan Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor16
BentukPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
Bentuk SingkatPerpu
Tahun1960
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1960 No. 50, TLN. No. 1976, LL SETNEG : 4 HLM
SubjekHUKUM PIDANA, PERDATA, DAN DAGANG
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang