Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 16 Tahun 1960 tentang Beberapa Perubahan Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Status: Tidak Berlaku

Ringkasan Peraturan

Generated by Meridian AI

PP 16/1960 mengubah nilai barang dalam Pasal 364, 373, 379, 384, dan 407 ayat (1) KUHP dari Rp25 menjadi Rp250 untuk menyesuaikan dengan perkembangan nilai ekonomi.

Meridian AI bisa salah. Cek konten penting.

Metadata

TentangBeberapa Perubahan Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor16
BentukPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
Bentuk SingkatPerpu
Tahun1960
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1960 No. 50, TLN. No. 1976, LL SETNEG : 4 HLM
SubjekHUKUM PIDANA, PERDATA, DAN DAGANG
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang