MERIDIAN AI Search
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 18 Tahun 1960 tentang Perubahan Jumlah Hukuman Denda Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dan Dalam Ketentuan-Ketentuan Pidana Lainnya Yang Dikeluarkan Sebelum Tanggal 17 Agustus 1945
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerubahan Jumlah Hukuman Denda Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dan Dalam Ketentuan-Ketentuan Pidana Lainnya Yang Dikeluarkan Sebelum Tanggal 17 Agustus 1945
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor18
BentukPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
Bentuk SingkatPerpu
Tahun1960
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1960 No. 52, TLN. No. 1978, LL SETNEG : 5 HLM
SubjekHUKUM PIDANA, PERDATA, DAN DAGANG
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Network Peraturan
Loading network graph...