Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cimahi Nomor 8 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan.

Metadata

TentangTeknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor8
BentukPeraturan Walikota (Perwali)
Bentuk SingkatPerwali
Tahun2023
Tempat PenetapanCimahi
Tanggal Penetapan6 April 2023
Tanggal Pengundangan6 April 2023
Tanggal Berlaku6 April 2023
SumberBD Kota Cimahi Tahun 2023 No. 713
SubjekHONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Cimahi
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Perwali Kota Cimahi No. 4 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah

Mencabut

  1. PERWALI Kota Cimahi No. 10 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Pada Pemerintah Daerah Kota Cimahi yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang