Peraturan Walikota (Perwali) Kota Depok Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok

Status: Tidak Berlaku

Subjek

HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA

Metadata

TentangPemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor32
BentukPeraturan Walikota (Perwali)
Bentuk SingkatPerwali
Tahun2021
Tempat PenetapanDepok
Tanggal Penetapan28 Juni 2021
Tanggal Pengundangan28 Juni 2021
Tanggal Berlaku28 Juni 2021
SumberBD 2021/32
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Depok

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERWALI Kota Depok No. 34 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang