Peraturan Walikota (Perwali) Kota Depok Nomor 34 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan wali kota ini mengatur tentang ketentuan umum, kriteria pemberian tpp, perhitungan tpp dan komponen tpp, tata cara pembayaran tpp, ketentuan lain lain , ketentuan peralihan, ketentuan penutup.

Subjek

HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA

Metadata

TentangPemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor34
BentukPeraturan Walikota (Perwali)
Bentuk SingkatPerwali
Tahun2023
Tempat PenetapanDepok
Tanggal Penetapan3 Februari 2023
Tanggal Pengundangan3 Februari 2023
Tanggal Berlaku3 Februari 2023
SumberBD 2023/34
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Depok
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Mencabut

  1. PERWALI Kota Depok No. 32 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok
  2. PERWALI Kota Depok No. 86 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 81 Tahun 2019
  3. PERWALI Kota Depok No. 81 Tahun 2019 tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA DEPOK

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang