Peraturan Walikota (Perwali) Kota Jambi Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang pedoman pemberian tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang prinsip-prinsip; pemberian TPP; kriteria dan penetapan besaran TPP; ketentuan dan tata cara penilaian; penundaan dan pengurangan TPP; persyaratan pengajuan pembayaran; tata cara pembayaran/penatausahaan; monitoring dan evaluasi.

Metadata

TentangPedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor11
BentukPeraturan Walikota (Perwali)
Bentuk SingkatPerwali
Tahun2024
Tempat PenetapanJambi
Tanggal Penetapan16 Mei 2024
Tanggal Pengundangan16 Mei 2024
Tanggal Berlaku16 Mei 2024
SumberBD 2024 (11): 16 hlm.
SubjekHONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Jambi
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Mencabut

  1. PERWALI Kota Jambi No. 5 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang