Peraturan Walikota (Perwali) Kota Padang Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota No. 12 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai ASN di Lingkungan Pemkot. Padang

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Beberapa ketentuan dalam Perwako No. 12 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwako No. 5 Tahun 2022 diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 6 diubah. 2. Diantara angka Pasal 9 dan Pasal 10 disisip 1 (satu) Pasal yakni Pasal 9A 3. Ketentuan Pasal 15

Metadata

TentangPerubahan Kedua atas Peraturan Walikota No. 12 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai ASN di Lingkungan Pemkot. Padang
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor21
BentukPeraturan Walikota (Perwali)
Bentuk SingkatPerwali
Tahun2022
Tempat PenetapanPadang
Tanggal Penetapan30 Mei 2022
Tanggal Pengundangan30 Mei 2022
Tanggal Berlaku30 Mei 2022
SumberBerita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 21
SubjekHONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Padang

Status Peraturan

Mengubah

  1. PERWALI Kota Padang No. 12 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kota Padang

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang