Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.02/2010 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.04/2007 tentang Pengeluaran Barang Impor atau Barang Ekspor Dari Kawasan Pabean untuk Diangkut Terus atau Diangkut Lanjut dan Pengeluaran Barang Impor Dari Kawasan Pabean untuk Diangkut Ke Tempat Penimbunan Sementara di Kawasan Pabean Lainnya

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.04/2007 tentang Pengeluaran Barang Impor atau Barang Ekspor Dari Kawasan Pabean untuk Diangkut Terus atau Diangkut Lanjut dan Pengeluaran Barang Impor Dari Kawasan Pabean untuk Diangkut Ke Tempat Penimbunan Sementara di Kawasan Pabean Lainnya
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor102/PMK.02/2010
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2010
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan19 Mei 2010
Tanggal Pengundangan19 Mei 2010
Tanggal Berlaku19 Mei 2010
SumberBN 2010/ NO 249; PERATURAN.GO.ID : 5 HLM
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 216/PMK.04/2019 tentang Angkut Terus Atau Angkut Lanjut Barang Impor Atau Barang Ekspor

Mengubah

  1. PMK No. 90/PMK.04/2007 tentang Pengeluaran Barang Impor Atau Barang Ekspor Dari Kawasan Pabean Untuk Diangkut Terus Atau Diangkut Lanjut Dan Pengeluaran Barang Impor Dari Kawasan Pabean Untuk Diangkut Ketempat Penimbun Sementara Di Kawasan Pabean Lainnya

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

PMK Nomor 102 Tahun 2010.pdf

Dokumen tidak ditemukan