Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.04/2007 Tahun 2007 tentang Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai atas Impor Kembali Barang yang Telah Diekspor

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai atas Impor Kembali Barang yang Telah Diekspor
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor106/PMK.04/2007
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2007
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan5 September 2007
Tanggal Berlaku5 Oktober 2007
Sumberhttps:jdih.kemenkeu.go.id : 4 Hlm
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 175/PMK.04/2021 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Kembali Barang yang Telah Diekspor

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen