Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175/PMK.04/2021 Tahun 2021 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Kembali Barang yang Telah Diekspor

Status: Berlaku

Metadata

TentangPembebasan Bea Masuk atas Impor Kembali Barang yang Telah Diekspor
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor175/PMK.04/2021
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2021
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan3 Desember 2021
Tanggal Pengundangan6 Desember 2021
SumberBN.2021/NO. 1327; https:jdih.kemenkeu.go.id : 18 Hlm
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Mencabut

  1. PMK No. 106/PMK.04/2007 tentang Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai atas Impor Kembali Barang yang Telah Diekspor

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen