Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11 Tahun 2025 tentang Ketentuan Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak dan Besaran Tertentu Pajak Pertambahan Nilai

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, nilai lain sebagai dasar pengenaan pajak, besaran tertentu pajak pertambahan nilai, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

Metadata

TentangKetentuan Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak dan Besaran Tertentu Pajak Pertambahan Nilai
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor11
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2025
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan4 Februari 2025
Tanggal Pengundangan4 Februari 2025
Tanggal Berlaku4 Februari 2025
SumberBN.2025 (78/31 hlm)
SubjekPERPAJAKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PMK No. 53 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11 Tahun 2025

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang