Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.03/2011 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.03/2007 Tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Imbalan Bunga

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.03/2007 Tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Imbalan Bunga
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor12/PMK.03/2011
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2011
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan19 Januari 2011
Tanggal Pengundangan19 Januari 2011
Tanggal Berlaku19 Januari 2011
SumberBN 2011/ NO 25; PERATURAN.GO.ID : 3 HLM
SubjekPERPAJAKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 226/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Imbalan Bunga

Mengubah

  1. PMK No. 195/PMK.03/2007 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Imbalan Bunga

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang