Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.03/2013 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Imbalan Bunga

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangTata Cara Penghitungan dan Pemberian Imbalan Bunga
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor226/PMK.03/2013
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2013
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan31 Desember 2013
Tanggal Pengundangan31 Desember 2013
Tanggal Berlaku1 Januari 2014
SumberBN 2013/ NO 1630; PERATURAN.GO.ID : 24 HLM
SubjekPERPAJAKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PMK No. 65/PMK.03/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.03/2013
  2. PMK No. 186/PMK.03/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.03/2013

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 18/PMK.03/2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020

Mencabut

  1. PMK No. 12/PMK.03/2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.03/2007
  2. PMK No. 195/PMK.03/2007 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Imbalan Bunga
  3. PMK No. 40/PMK.03/2005 tentang Tata Cara Pemberian Imbalan Bunga Kepada Wajib Pajak
  4. tentang Tata Cara Pemberian Imbalan Bunga Pajak Bumi dan Bangunan kepada Wajib Pajak

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang