Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.03/2005 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pemberian Imbalan Bunga Kepada Wajib Pajak

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangTata Cara Pemberian Imbalan Bunga Kepada Wajib Pajak
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor40/PMK.03/2005
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2005
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan6 Juni 2005
Tanggal Berlaku6 Juni 2005
Sumberhttps://peraturan.bkpm.go.id/jdih; 6 hlm
SubjekPERPAJAKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 226/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Imbalan Bunga

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang