Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.011/2011 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 580/KMK.04/2003 tentang Tatalaksana Kemudahan Impor Tujuan Ekspor dan Pengawasannya

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 580/KMK.04/2003 tentang Tatalaksana Kemudahan Impor Tujuan Ekspor dan Pengawasannya
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor15/PMK.011/2011
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2011
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan24 Januari 2011
Tanggal Pengundangan24 Januari 2011
Tanggal Berlaku24 Januari 2011
SumberBN 2011/ NO 34; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 253/PMK.04/2011 tentang Pengembalian Bea Masuk Yang Telah Dibayar Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Diolah, Dirakit, Atau Dipasang Pada Barang Lain Dengan Tujuan Untuk Diekspor

Mengubah

  1. tentang Tatalaksana Kemudahan Impor Tujuan Ekspor dan Pengawasannya
  2. tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 580/KMK.04/2003

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen