Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.03/2022 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan
Status: Berlaku
Metadata
TentangTata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor177/PMK.03/2022
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2022
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan30 November 2022
Tanggal Pengundangan5 Desember 2022
SumberBN.2022/NO. 1212; https:jdih.kemenkeu.go.id : 27 Hlm
SubjekPERPAJAKAN - TINDAK PIDANA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan
Status Peraturan
Mencabut
- PMK No. 239/PMK.03/2014 tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang