Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.03/2022 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan

Status: Berlaku

Metadata

TentangTata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor177/PMK.03/2022
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2022
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan30 November 2022
Tanggal Pengundangan5 Desember 2022
SumberBN.2022/NO. 1212; https:jdih.kemenkeu.go.id : 27 Hlm
SubjekPERPAJAKAN - TINDAK PIDANA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Mencabut

  1. PMK No. 239/PMK.03/2014 tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang