Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.05/2017 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Piloting Penerapan Tanda Tangan Elektronik Dan Penyampaian Dokumen Elektronik Melalui Aplikasi Surat Perintah Membayar Elektronik

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPelaksanaan Piloting Penerapan Tanda Tangan Elektronik Dan Penyampaian Dokumen Elektronik Melalui Aplikasi Surat Perintah Membayar Elektronik
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor177/PMK.05/2017
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2017
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan27 November 2017
Tanggal Pengundangan27 November 2017
Tanggal Berlaku27 November 2017
SumberBN.2017/NO.1702, jdih.kemenkeu.go.id : 36 hlm.
SubjekPENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

PMK Nomor 177 Tahun 2017.pdf

Dokumen tidak ditemukan

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang