Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.02/2019 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/Pmk.02/2018 Tentang Klasifikasi Anggaran

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/Pmk.02/2018 Tentang Klasifikasi Anggaran
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor187/PMK.02/2019
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2019
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan16 Desember 2019
Tanggal Pengundangan17 Desember 2019
Tanggal Berlaku17 Desember 2019
SumberBN. 1627 Tahun 2019, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 35 HLM
SubjekAPBD - APBN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang