Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.010/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 273/PMK. 010/2015 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2016

Status: Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 273/PMK. 010/2015 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2016
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor202/PMK.010/2016
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan27 Desember 2016
Tanggal Pengundangan28 Desember 2016
Tanggal Berlaku28 Desember 2016
SumberBN.2016/NO.2033,jdih.kemenkeu.go.id : 4 hlm.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Mengubah

  1. PMK No. 273/PMK.010/2015 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2016

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang