Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.02/2014 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja Antar Subbagian Anggaran dalam Bagian Anggaran 999 (BA BUN)
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangTata Cara Pergeseran Anggaran Belanja Antar Subbagian Anggaran dalam Bagian Anggaran 999 (BA BUN)
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor204/PMK.02/2014
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2014
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan16 Oktober 2014
Tanggal Pengundangan16 Oktober 2014
Tanggal Berlaku16 Oktober 2014
SumberBN 2014/ NO 1590; PERATURAN.GO.ID : 6 HLM
SubjekAPBN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan
Status Peraturan
Diubah Dengan
- PMK No. 100/PMK.02/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.02/2014
Dicabut Dengan
- PMK No. 208/PMK.02/2017 tentang Tata Cara Penggunaan Dan Pergeseran Anggaran Pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999.08)
Mencabut
- PMK No. 93/PMK.02/2013 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja Antar Subbagian Anggaran dalam Bagian Anggaran 999 (BA BUN)
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang