Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.02/2013 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja Antar Subbagian Anggaran dalam Bagian Anggaran 999 (BA BUN)
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangTata Cara Pergeseran Anggaran Belanja Antar Subbagian Anggaran dalam Bagian Anggaran 999 (BA BUN)
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor93/PMK.02/2013
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2013
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan27 Juni 2013
Tanggal Pengundangan27 Juni 2013
Tanggal Berlaku27 Juni 2013
SumberBN 2013/ NO 872; PERATURAN.GO.ID : 7 HLM
SubjekAPBN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PMK No. 204/PMK.02/2014 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja Antar Subbagian Anggaran dalam Bagian Anggaran 999 (BA BUN)
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
PMK Nomor 93 Tahun 2013.pdf
Dokumen tidak ditemukan
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang