Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.02/2013 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja Antar Subbagian Anggaran dalam Bagian Anggaran 999 (BA BUN)

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangTata Cara Pergeseran Anggaran Belanja Antar Subbagian Anggaran dalam Bagian Anggaran 999 (BA BUN)
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor93/PMK.02/2013
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2013
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan27 Juni 2013
Tanggal Pengundangan27 Juni 2013
Tanggal Berlaku27 Juni 2013
SumberBN 2013/ NO 872; PERATURAN.GO.ID : 7 HLM
SubjekAPBN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 204/PMK.02/2014 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja Antar Subbagian Anggaran dalam Bagian Anggaran 999 (BA BUN)

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

PMK Nomor 93 Tahun 2013.pdf

Dokumen tidak ditemukan

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang