Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.02/2013 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Penghasilan Dari Pemerintah

Status: Berlaku

Metadata

TentangTata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Penghasilan Dari Pemerintah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor205/PMK.02/2013
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2013
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan31 Desember 2013
Tanggal Pengundangan31 Desember 2013
Tanggal Berlaku1 Januari 2014
SumberBN 2013/ NO 1609; PERATURAN.GO.ID : 12 HLM
SubjekAPBN - KESEHATAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PMK No. 158/PMK.02/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.02/2013

Mencabut

  1. PMK No. 40/PMK.02/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.02/2011
  2. PMK No. 35/PMK.02/2011 tentang Tata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana APBN yang Kegiatannya Dilaksanakan oleh PT Askes (Persero)

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang