Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.02/2011 Tahun 2011 tentang Tata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana APBN yang Kegiatannya Dilaksanakan oleh PT Askes (Persero)
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangTata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana APBN yang Kegiatannya Dilaksanakan oleh PT Askes (Persero)
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor35/PMK.02/2011
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2011
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan28 Februari 2011
Tanggal Pengundangan28 Februari 2011
Tanggal Berlaku1 Januari 2011
SumberBN 2011/ NO 114; PERATURAN.GO.ID : 11 HLM
SubjekAPBN - KESEHATAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan
Status Peraturan
Diubah Dengan
- PMK No. 40/PMK.02/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.02/2011
Dicabut Dengan
- PMK No. 205/PMK.02/2013 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Penghasilan Dari Pemerintah
Mencabut
- PMK No. 5/PMK.02/2009 tentang Tata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana APBN yang Kegiatannya Dilaksanakan oleh PT. Askes (Persero)
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
PMK Nomor 35 Tahun 2011.pdf
Dokumen tidak ditemukan
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang