Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.02/2011 Tahun 2011 tentang Tata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana APBN yang Kegiatannya Dilaksanakan oleh PT Askes (Persero)

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangTata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana APBN yang Kegiatannya Dilaksanakan oleh PT Askes (Persero)
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor35/PMK.02/2011
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2011
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan28 Februari 2011
Tanggal Pengundangan28 Februari 2011
Tanggal Berlaku1 Januari 2011
SumberBN 2011/ NO 114; PERATURAN.GO.ID : 11 HLM
SubjekAPBN - KESEHATAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PMK No. 40/PMK.02/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.02/2011

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 205/PMK.02/2013 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Penghasilan Dari Pemerintah

Mencabut

  1. PMK No. 5/PMK.02/2009 tentang Tata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana APBN yang Kegiatannya Dilaksanakan oleh PT. Askes (Persero)

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

PMK Nomor 35 Tahun 2011.pdf

Dokumen tidak ditemukan

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang