Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.07/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.07/2012 Tentang Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.07/2012 Tentang Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor214/PMK.07/2015
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan1 Desember 2015
Tanggal Pengundangan1 Desember 2015
Tanggal Berlaku1 Desember 2015
SumberBN.2015/NO.1814,jdih.kemenkeu.go.id : 8 hlm.
SubjekPIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA / DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PMK No. 154/PMK.07/2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.07/2012

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 224/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah

Mengubah

  1. PMK No. 188/PMK.07/2012 tentang Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang