Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.05/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.05/2013 Tentang Sistem Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.05/2013 Tentang Sistem Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor215/PMK.05/2016
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan30 Desember 2016
Tanggal Pengundangan30 Desember 2016
Tanggal Berlaku30 Desember 2016
SumberBN.2016/NO.2137,jdih.kemenkeu.go.id : 44 hlm.
SubjekKEBIJAKAN AKUNTANSI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 217/PMK.05/2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat

Mengubah

  1. PMK No. 213/PMK.05/2013 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang