MERIDIAN AI Search
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.04/2015 Tahun 2015 tentang Kawasan Pabean Dan Tempat Penimbuan Sementara
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangKawasan Pabean Dan Tempat Penimbuan Sementara
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor23/PMK.04/2015
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan6 Februari 2015
Tanggal Pengundangan6 Februari 2015
Tanggal Berlaku28 April 2015
SumberBN.2015/NO.213,jdih.kemenkeu.go.id : 29 hlm.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan
Status Peraturan
Diubah Dengan
- PMK No. 133/PMK.04/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.04/2015
Dicabut Dengan
- PMK No. 109/PMK.04/2020 tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara
Network Peraturan
Loading network graph...