Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.04/2015 Tahun 2015 tentang Kawasan Pabean Dan Tempat Penimbuan Sementara

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangKawasan Pabean Dan Tempat Penimbuan Sementara
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor23/PMK.04/2015
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan6 Februari 2015
Tanggal Pengundangan6 Februari 2015
Tanggal Berlaku28 April 2015
SumberBN.2015/NO.213,jdih.kemenkeu.go.id : 29 hlm.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PMK No. 133/PMK.04/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.04/2015

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 109/PMK.04/2020 tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen