Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.04/2005 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pengembalian Bea Masuk Dan/Atau Cukai Yang Telah Dibayar Dalam Rangka Kemudahan Impor Tujuan Ekspor
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangTata Cara Pengembalian Bea Masuk Dan/Atau Cukai Yang Telah Dibayar Dalam Rangka Kemudahan Impor Tujuan Ekspor
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor37/PMK.04/2005
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2005
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan26 Mei 2005
Tanggal Berlaku26 Mei 2005
SumberHukumonline.com: 4 Hlm
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PMK No. 253/PMK.04/2011 tentang Pengembalian Bea Masuk Yang Telah Dibayar Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Diolah, Dirakit, Atau Dipasang Pada Barang Lain Dengan Tujuan Untuk Diekspor
Network Peraturan
Loading network graph...