Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.04/2005 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pengembalian Bea Masuk Dan/Atau Cukai Yang Telah Dibayar Dalam Rangka Kemudahan Impor Tujuan Ekspor

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangTata Cara Pengembalian Bea Masuk Dan/Atau Cukai Yang Telah Dibayar Dalam Rangka Kemudahan Impor Tujuan Ekspor
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor37/PMK.04/2005
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2005
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan26 Mei 2005
Tanggal Berlaku26 Mei 2005
SumberHukumonline.com: 4 Hlm
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 253/PMK.04/2011 tentang Pengembalian Bea Masuk Yang Telah Dibayar Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Diolah, Dirakit, Atau Dipasang Pada Barang Lain Dengan Tujuan Untuk Diekspor

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen