Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya

Status: Berlaku

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor94/PMK.07/2021
BentukPeraturan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatPMK
Tahun2021
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan19 Juli 2021
Tanggal Pengundangan19 Juli 2021
Tanggal Berlaku19 Juli 2021
SumberBN.2021/NO. 825, https:jdih.kemenkeu.go.id : 32 Hlm
SubjekAPBN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - COVID-19 / CORONA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PMK No. 118/PMK.07/2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021
  2. PMK No. 162/PMK.07/2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021

Mengubah

  1. PMK No. 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang