Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perubahan/Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1967 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Status: Tidak Berlaku
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
Metadata
TentangPerubahan/Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1967 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1974
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan19 Januari 1974
Tanggal Pengundangan19 Januari 1974
Tanggal Berlaku1 Juni 1973
SumberLN. 1974/ No. 3, TLN No. 3020, LL Setkab : 3 HLM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PP No. 18 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Mengubah
- PP No. 14 Tahun 1967 tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang