Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1967 tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPeraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor14
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1967
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1967/ No 26, TLN No 2834, LL Bphn : 8 HLM
SubjekHONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PP No. 1 Tahun 1974 tentang Perubahan/Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1967
  2. PP No. 12 Tahun 1970 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1967 (P.G. Abri) Dan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1968
  3. PP No. 12 Tahun 1970 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1967 (P.G. Abri) Dan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1968
  4. PP No. 5 Tahun 1968 tentang Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2834)
  5. PP No. 2 Tahun 1968 tentang Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1967, (Lembaran Negara Tahun 1967 No. 26 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2834)

Dicabut Dengan

  1. PP No. 18 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen