Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1988 tentang Masa Bakti Dan Praktek Dokter Dan Dokter Gigi
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangMasa Bakti Dan Praktek Dokter Dan Dokter Gigi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1988
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan15 Februari 1988
Tanggal Pengundangan15 Februari 1988
Tanggal Berlaku1 Juni 1988
SumberLN. 1988, No. 1, TLN No. 3366, LL Setkab : 6 HLM
SubjekKESEHATAN - JABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PP No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
Mencabut
- PP No. 36 Tahun 1964 tentang Pendaftaran Ijazah dan Pemberian Izin Menjalankan Pekerjaan Dokter/Dokter-Gigi/Apoteker
Network Peraturan
Loading network graph...