Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 100 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor100
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun2012
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan3 Desember 2012
Tanggal Pengundangan3 Desember 2012
Tanggal Berlaku3 Desember 2012
SumberLN. 2012 No. 263, TLN No. 5371, LL SETNEG : 11 HLM
SubjekPEREKONOMIAN - KAWASAN EKONOMI KHUSUS / KEK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PP No. 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus
Mengubah
- PP No. 2 Tahun 2011 tentang Penyelengaraan Kawasan Ekonomi Khusus
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang