Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan Dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil

Status: Tidak Berlaku

Konteks dari Meridian

Generated by Meridian AI

Analisis Terhadap PP No. 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil

Konteks Historis

PP No. 101 Tahun 2000 diterbitkan pada 10 November 2000, di bawah pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Periode ini merupakan masa transisi Reformasi pasca-Orde Baru, di mana tuntutan untuk membangun birokrasi yang profesional, akuntabel, dan bebas KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) sangat tinggi. PP ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai instrumen pelayanan publik yang efektif.

Materi Penting

PP ini mengatur sistem Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Jabatan PNS dengan tujuan:

  1. Meningkatkan kompetensi teknis, manajerial, dan kepemimpinan PNS.
  2. Menciptakan PNS yang adaptif terhadap perubahan dan tuntutan pembangunan.
  3. Memastikan kesiapan PNS dalam menjalankan tugas sesuai jenjang jabatan.

Praktik Implementasi

  • Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berperan sebagai penyelenggara utama diklat.
  • Jenis diklat meliputi Diklat Prajabatan (untuk CPNS) dan Diklat Kepemimpinan (untuk jenjang eselon).
  • Sistem sertifikasi diklat diintegrasikan dengan promosi jabatan, menekankan prinsip merit system.

Perkembangan dan Pencabutan

PP No. 101/2000 tidak berlaku sejak terbitnya PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yang mengadopsi pendekatan lebih modern seperti:

  • Penguatan competency-based training.
  • Integrasi dengan sistem penilaian kinerja berbasis teknologi.
  • Penyesuaian terhadap UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Tantangan Historis

  • Era Orde Baru: Diklat PNS cenderung bersifat formalistik dan kurang menyentuh kebutuhan riil pelayanan publik.
  • Pasca-Reformasi: PP No. 101/2000 dianggap sebagai respons terhadap tuntutan transparansi, meski masih terdapat kendala seperti disparitas kualitas diklat antar-daerah dan anggaran terbatas.

Fakta Tambahan

  • PP ini menjadi dasar pelaksanaan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) dan lembaga diklat daerah (seperti BKD/BKPSDM).
  • Beberapa program diklat era ini (seperti Leadership Training) menjadi model untuk pengembangan kurikulum diklat ASN modern.

Signifikansi dalam Reformasi Birokrasi

PP No. 101/2000 mencerminkan upaya awal untuk memutus budaya patrimonial dalam birokrasi Indonesia. Meski telah dicabut, prinsip dasarnya tetap relevan dalam kerangka penguatan kapasitas ASN sesuai tujuan Nawacita dan SDGs.

(Analisis disusun berdasarkan data hukum dan konteks kebijakan publik Indonesia)

Meridian AI bisa salah. Cek konten penting.

Metadata

TentangPendidikan Dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor101
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun2000
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan10 November 2000
Tanggal Pengundangan10 November 2000
Tanggal Berlaku10 November 2000
SumberLN. 2000 No. 198, TLN No. 4019, LL SETNEG : 12 HLM
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PENDIDIKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Mencabut

  1. PP No. 14 Tahun 1994 tentang Pendidikan Dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen