Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1957 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah Tentang Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer
Status: Berlaku
Metadata
TentangPengubahan Peraturan Pemerintah Tentang Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor13
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1957
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1957/No. 22, TLN. No. 1226, LLBPHN : 2 HLM
SubjekPERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Diubah Dengan
- PP No. 17 Tahun 1957 tentang Pengubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah Mengenai Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer Sebagaimana diubah Terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 1957 (Lembaran-Negara No. 22 Tahun 1957)
Mengubah
- PP No. 55 Tahun 1954 tentang Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang