Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 1957 tentang Pengubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah Mengenai Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer Sebagaimana diubah Terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 1957 (Lembaran-Negara No. 22 Tahun 1957)

Status: Berlaku

Metadata

TentangPengubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah Mengenai Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer Sebagaimana diubah Terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 1957 (Lembaran-Negara No. 22 Tahun 1957)
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor17
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun1957
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1957/No. 46, LLBPHN : 2 HLM
SubjekPERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Mengubah

  1. PP No. 13 Tahun 1957 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah
  2. PP No. 55 Tahun 1954 tentang Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang